SuaraBatam.id - Kasus narkoba yang menjerat seorang ASN Kementerian Perhubungan akhirnya mencapai puncaknya. Dua tersangka Rano Dwi Putra (40) dan teman wanitanya Maulida (24) tertunduk malu saat diharikan dalam juma awak media.
Rano merupakan oknum Kemenhub yang menyelundupkan sabu-sabu dari Pekanbaru. Ia dan teman perempuannya, Maulida tertangkap saat transit di Bandara Hang Nadim Batam sebelum terbang ke Surabaya.Dari tangan dua tersangka, polisi mengamankan 3.078 gram sabu-sabu.
Total 2.725,02 gram barang bukti tersebut dimusnahkan BNNP Provinsi Kepri pada Rabu (2/9/2020) kemarin. Sedangkan sisanya digunakan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Tersangka Rano bersama teman wanitanya tersebut nekat menyelundupkan sabu-sabu dari Pekanbaru karena upah yang tinggi. Padahal seharusnya, ia bisa dikatakan mapan dengan pekerjaannya sebagai ASN selama ini.
Baca Juga: Hina Polisi di Facebook, Pemuda di Batam Malah Menangis Saat Ditangkap
Tidak hanya sekali, Rano sudah beberapa kali berhasil menyelundupkan sabu. Ia memanfaatkan pekerjaannya sebagai pegawai Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Dalam melakukan penyelundupan, ia selalu mengenakan seragam dinas.
Aksi Rano tertangkap saat Maulida, teman wanitanya ketahuan ketika melewati pemeriksaan X-ray. Petugas Bea dan Cukai mendapati 14 buah plastik bening berisi kristal narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor (brutto) 1.383 gram.
"Barang tersebut disembunyikan oleh tersangka berinisial M (24) WNI berprofesi sebagai pemandu lagu/Public Relation (PR) yang beralamat di kecamatan Lubuk Baja Kota Batam," ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Barang haram ditemukan di dalam baju tersangka Maulida yang dililitkan diperut dan di dalam sepatu yang dipakainya. Setelah itu baru Rano ikut diperiksa karena mereka berdua rekanan.
Dari tangan Rano, petugas menemukan 15 buah plastik bening berisi kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 1.695 gram.
Baca Juga: Terombang-ambing di Laut, Puluhan Penumpang Kapal Kayu Diselamatkan Tim SAR
"Barang bukti ditemukan di dalam baju tersangka R yang dililitkan di pinggang, di bagian betis dan di dalam sepatu yang dipakainya," katanya.
Ia menuturkan, berangkat dari Bali untukmengambil sabu atas suruhan K. Setelah tiba di Pekanbaru, tersangka diarahkan oleh K untuk mengambil sabu di belakang sebuah Mall di Pekanbaru.
K lantas menyuruh Rano membawa sabu tersebut ke Surabaya untuk diserahkan kepada seseorang dengan cara diletakkan di parkiran Bandara Juanda Surabaya.
"Tersangka R telah mendapatkan upah sebesar Rp 40.000.000 dari K atas pekerjaan mengambil sabu tersebut, sedangkan tersangka M dijanjikan upah oleh R sebesar Rp. 25.000.000 dan baru dibayarkan sebesar Rp.15.000.000," ucapnya.
Mereka berperan sebagai kurir. Rano diketahui telah melakukan pengiriman sebanyak 3 kali dan M telah melakukan pengiriman sebanyak 2 kali.
"Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
-
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Penerbangan di Bandara Gunung Lewotobi Masih Beroperasi, Tapi Tetap Waspada Abu Vulkanik
-
Penyesuaian Tarif Kapal Penyeberangan di 22 Lintasan ASDP Batal
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra