SuaraBatam.id - Terjerat kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang bauksit, dua mantan Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau beserta delapan tersangka lainnya dijebloskan ke penjara pada Rabu (2/9/2020).
Keduanya yakni mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan mantan kepala Dinas PMPTSP Azman Taufik. Sementara delapan tersangka lainnya berinisial WB, HE, SG, JN, SG, MA, ER, dan JL.
“Hari ini kita lalukan penahanan terhadap 10 orang tersangka, penahan sesuai terpenuhi dua alat bukti,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Wagiyo.
Wagiyo menyampaikan, para tersangka resmi ditahan di Rutan Tanjungpinang. Ia sendiri menargetkan kelengkapan berkas secepatnya akan diserahkan ke pengadilan
“Nanti kita sama-sama pantau di persidangan berapa kerugian negaranya, dan itu akan kami masukkan ke dalam dakwaan,”ujar Wagiyo, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengimbau untuk tersangka BSK dan AR agar secepatnya memenuhi panggilan penyidik, jika tidak ada itikad baik akan dilakukan penjemputan paksa.
“Mengimbau untuk segera hadir, kalau BSK tidak ada keterangan dan AR alasannya sakit,” ucapnya.
Batamnews memantau, Amjon dan Azman Taufik nampak berjalan menunduk dengan keadaan tangan diborgol saat digiring petugas ke dalam mobil tahanan, begitu juga terhadap delapan tersangka lainnya.
Baca Juga: Kembangkan Ekowisata, Warga Lepas Anak Penyu di Pantai Lowita
Berita Terkait
-
Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah
-
Buron Sejak 2011, Tersangka Korupsi Dermaga Bakung Lingga Berhasil Dibekuk
-
Kejaksaan NTT Segera Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Jual Aset Tanah Negara
-
Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
-
Plt Bupati Bengkalis Tertangkap, Gubernur Riau Usulkan Nama Baru
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar