SuaraBatam.id - Terjerat kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang bauksit, dua mantan Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau beserta delapan tersangka lainnya dijebloskan ke penjara pada Rabu (2/9/2020).
Keduanya yakni mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan mantan kepala Dinas PMPTSP Azman Taufik. Sementara delapan tersangka lainnya berinisial WB, HE, SG, JN, SG, MA, ER, dan JL.
“Hari ini kita lalukan penahanan terhadap 10 orang tersangka, penahan sesuai terpenuhi dua alat bukti,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Wagiyo.
Wagiyo menyampaikan, para tersangka resmi ditahan di Rutan Tanjungpinang. Ia sendiri menargetkan kelengkapan berkas secepatnya akan diserahkan ke pengadilan
“Nanti kita sama-sama pantau di persidangan berapa kerugian negaranya, dan itu akan kami masukkan ke dalam dakwaan,”ujar Wagiyo, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengimbau untuk tersangka BSK dan AR agar secepatnya memenuhi panggilan penyidik, jika tidak ada itikad baik akan dilakukan penjemputan paksa.
“Mengimbau untuk segera hadir, kalau BSK tidak ada keterangan dan AR alasannya sakit,” ucapnya.
Batamnews memantau, Amjon dan Azman Taufik nampak berjalan menunduk dengan keadaan tangan diborgol saat digiring petugas ke dalam mobil tahanan, begitu juga terhadap delapan tersangka lainnya.
Baca Juga: Kembangkan Ekowisata, Warga Lepas Anak Penyu di Pantai Lowita
Berita Terkait
-
Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah
-
Buron Sejak 2011, Tersangka Korupsi Dermaga Bakung Lingga Berhasil Dibekuk
-
Kejaksaan NTT Segera Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Jual Aset Tanah Negara
-
Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
-
Plt Bupati Bengkalis Tertangkap, Gubernur Riau Usulkan Nama Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram