SuaraBatam.id - Menyambut ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, PLN Batam memberikan tawaran menarik Gratis Naik Daya (Granada).
Lewat program bertajuk "Indonesia Maju, Gebyar Granada Gratis 100%", PLN bakal menggratiskan biaya tambah daya listrik bagi pelanggan.
Dikutip Batamnews.co.id, program ini berlaku bagi pelanggan listrik rumah tangga (R), bisnis (B) industri (I) serta Pemerintah (P) dari daya 450 VA hingga 197 kVA.
Plh. Vice President of Public Relation PLN Batam, Samsul Bahri menerangkan, program ini bertujuan untuk memudahkan pelanggan mendapatkan tambahan daya dan memenuhi kebutuhan listrik di kala pandemi Covid-19.
Samsul menuturkan dalam program ini, pelanggan dibebaskan dari biaya penyambungan, namun tetap dikenai penyesuaian uang jaminan langganan (UJL).
Pasalnya, UJJ tersebut merupakan jaminan pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi pelanggan PT PLN Batam.
Sementara saat pelanggan berhenti melakukan pemakaian, maka UJJ akan dikembalikan.
“Ini merupakan salah satu program kami untuk masyarakat pelanggan bright PLN Batam dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan kita yang ke-75 tahun ini. Mengingat banyaknya permintaan masyarakat pelanggan bright PLN Batam yang ingin naik daya, tapi terkendala biaya penyambungan,” ujar Samsul, Selasa (28/7).
Lebih lanjut, Samsul mengatakan Granada ini dilaksanakan mulai tanggal 1-31 Agustus 2020 di empat area Pelayanan bright PLN Batam yang meliputi: Batam Centre/Imperium, Nagoya, Batuaji dan Tiban.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Malah Adakan Jumpa Pers
Pelanggan yang mengikuti program ini akan mendapat beberapa kemudahan di antaranya: tidak dipungut biaya penyambungan hanya membayar penyesuaian UJL,SLO dan materai serta tidak harus menunggu lama untuk menikmati listrik karena akan dilayani dengan layanan one day service atau pelayanan satu hari jika semua persyaratan terpenuhi.
"Bagi calon pelanggan yang ingin mendapatkan Tambah Daya Gratis ini, dapat menghubungi Contact Centre bright PLN Batam Telepon atau handphone 0778123 atau 123 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan bright PLN Batam terdekat dengan kediamannya, dengan membawa identitas diri dan struk pembayaran rekening listrik terakhir dan copy kepemilikan rumah atau persil," beber Samsul.
Adapun persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh pelanggan yakni sudah sudah melunasi seluruh kewajiban, tidak ada perubahan instalasi dari 1 phasa ke 3 phasa.
Nantinya setelah mendapatkan program Granada, tagihan rekening listrik pelanggan akan dikenakan tarif listrik reguler sesuai dengan penggunakan kWh meter pascabayar. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Pergub No 21 Tahun 2017.
"Inilah yang dapat kami berikan untuk masyarakat pelanggan bright PLN Batam, yang dapat dinikmati masyarakat Batam secara langsung. Selain program-program sosial kemasyarakatan melalui CSR dan program pelayanan lainnya. Pada hakekatnya bright PLN Batam berpartisipasi aktif meningkatkan Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau melalui Ketenagalistrikan,” ujar Samsul, memungkasi.
Berita Terkait
-
Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN di September 2025: Periode Terbatas, Cek Ketentuannya
-
PLN Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Sampai Kapan?
-
Sampai Kapan PLN Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen?
-
Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025