SuaraBatam.id - Diduga mencuri ribuan masker saat awal masa pandemi virus corona lalu, oknum honorer di Puskesma Kota Pekanbaru terancam hukuman 6 tahun penjara.
Pada awal masa wabah virus corona di Indonesia Maret lalu, masker memang jadi salah satu kebtuhan yang paling banyak dicari.
"Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riau Online (jaringan Suara.com), Senin (27/7/2020).
Pelimpahan berkas perkara dari Polsek Tenaya Raya tersebut dijalankan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) merampungkan surat dakwaan.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
"Tahap II-nya itu pada pertengahan Juli kemarin. Kita terima tersangka dan barang bukti dari penyidik," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau itu.
Setelah pelimpahan berkas, ucap Jaksa kata Robi, pihaknya akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu sebelum akhirnyaya persidangan dijalankan.
"Tak lama lagi, tersangka akan disidangkan," ujar Robi.
Sejumlah barang bukti yang diterima jaksa seperti 1.000 lembar masker yang diduga dicuri oleh tersangka. Masker tersebut merupakan pengganti dari masker yang sebelumnya telah dijual oleh tersangka. Selain itu, dalam berkas perkara juga terdapat surat perdamaian antara tersangka dengan pihak puskesmas.
"Uang hasil penjualan itu juga dijadikan barang bukti. Jumlahnya Rp5 juta. Walaupun ada perdamaian, tersangka tetap ditahan. Itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan tuntutan pidana" kata Nofri Rinofal, selaku JPU menambahkan.
Baca Juga: Ratusan Pemulung Serbu Kantor Sucofindo Batam, Tuntut Hal Ini
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Tenayan Raya. Nofri menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidananya 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
-
Dean James: Waktunya Memberikan Segalanya untuk Garuda
-
Perbandingan Spesifikasi Xiaomi 15 vs Xiaomi 14, Duel HP Flagship Kamera Andalan
-
Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
-
Surplus Neraca Perdagangan RI Mulai Kehabisan 'Bahan Bakar'
Terkini
-
Hadirkan Festival Ramah Lingkungan, KLBB BRI Diserbu Ribuan Pengunjung
-
BRI Perkenalkan Fitur Tiket Kapal di BRImo, Solusi Mudik Tanpa Ribet
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat