Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 27 Juli 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi masker (Unsplash)

Nur Azmi diketahui melakukan aksi tidak terpujinya itu Selasa (17/3/2020) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Warga Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya itu diringkus usai kedapatan mencuri 1.000 lembar masker.

Padahal, saat itu kebutuhan masker sedang tinggi, lantaran tingginya kebutuhan dari para tenaga medis. Menurut informasi yang diperoleh Riau Online, pria 29 tahun itu awalnya memang bertugas membawa 1 dus berisi 1.000 masker ke puskesmas terkait.

Masker tersebut diangkut pelaku dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Pekanbaru,ke Puskesmas Tenayan Raya. Masker tersebut kemudian diserahkan kepada petugas apotek Puskemas.

Usai diterima petugas, dus masker lantas disimpan di atas lemari obat di ruangan apotek tersebut oleh petugas. Keesokan harinya, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, saat masker itu akan dibagikan, pihak Puskesmas sudah mendapati dus berisi 1.000 masker itu sudah raib.

Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar

Diduga, pelaku mencuri dus masker tersebut seusai ia mengantarkan amsker itu ke pihak puskesmas. pelaku membawa dus berisi masker tersebut menggunakan sepeda motor miliknya. Masker tersebut lantas dijual pelaku melalui forum jual beli online seharga Rp5 juta.

Load More