Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun

Selain sabu, petugas juga menemukan 582 butir ekstasi merek Hellcat.

Eko Faizin
Minggu, 14 Juni 2026 | 10:43 WIB
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
Ilustrasi sabu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia di Perairan Pulau Takong Iyu.
  • TNI AL menangkap seorang kurir berinisial AK yang menyembunyikan narkotika di dalam termos es menggunakan speedboat fiber.
  • Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

SuaraBatam.id - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV membongkar kasus dugaan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Kodaeral IV Berkat Widjanarko mengatakan terduga pelaku menggunakan identitas sebagai nelayan dan memiliki SIM negara Malaysia.

"Terduga pelaku mengaku berprofesi sebagai nelayan dan memiliki SIM atau license Malaysia. Terduga pelaku juga menggunakan sebuah speedboat fiber 40 PK yang sudah diamankan saat penangkapan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/6/2026).

Sebagai informasi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keberhasilan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan narkotika di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun pada Rabu (10/6/2026).

Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik bening," kata Berkat.

Berkat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Sementara, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Samuel Chrestian Noya mengatakan berdasarkan pengakuan awal, AK sudah dua kali menjadi kurir narkotika.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, ini yang kedua kali. Yang pertama dilakukan pada April 2026 dan kembali dilakukan pada Juni 2026 sebelum berhasil kami gagalkan," ujarnya.

Samuel mengungkapkan AK sebelumnya pernah menjalani hukuman di Malaysia terkait sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural.

Selama menjalani penahanan, pelaku diduga membangun relasi yang kemudian menghubungkannya dengan jaringan narkotika lintas negara.

"Dari hasil pendalaman awal, yang memberi pekerjaan atau memerintahkan pengiriman narkotika ini diduga warga negara Malaysia berinisial H dengan upah sebesar Rp40 juta," katanya.

Selain sabu, petugas juga menemukan 582 butir ekstasi merek Hellcat.

"Jenis ekstasi yang diamankan merupakan Hellcat dan saat dites kandungannya cukup tinggi, bahkan hampir mengarah pada kandungan heroin," ujar Samuel.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karimun Iskandarsyah menilai kasus yang melibatkan pelaku berusia lanjut tersebut menjadi perhatian bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini