Baca 10 detik
- Disdukcapil Kota Batam menghentikan layanan sementara pada libur Lebaran.
- Disdukcapil tutup mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026 dan buka 25 Maret 2026.
- Berbeda dengan tahun lalu, Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas.
Disdukcapil Batam memastikan kebutuhan blanko KTP-el untuk masyarakat tetap disiapkan agar pelayanan dapat kembali berjalan normal setelah masa libur Lebaran berakhir. (Antara)