Bayi dalam Kardus Makanan Ringan Gegerkan Batam: Terungkap Fakta Mencengangkan

Warga Batam digegerkan penemuan jasad bayi laki-laki di gorong-gorong perumahan (20/3/25).

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:45 WIB
Bayi dalam Kardus Makanan Ringan Gegerkan Batam: Terungkap Fakta Mencengangkan
Penemuan jasad bayi di dalam kardus makanan di Batam [batamnews]

Saksi pertama adalah orang yang pertama kali menemukan jasad bayi, saksi kedua merupakan orang yang mengangkat jasad tersebut, dan saksi ketiga adalah pemilik kos-kosan di sekitar lokasi kejadian.

“Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dan lima bidan dari klinik bersalin di sekitar lokasi. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas bayi serta pelaku yang membuangnya,” ujar Iptu Bobby saat dilansir dari Batamnews, Jumat (21/3/2025).

Pihak kepolisian juga mengunjungi beberapa fasilitas kesehatan di wilayah tersebut untuk mencari tahu apakah ada wanita yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir.

Selain memeriksa saksi-saksi, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk melakukan autopsi terhadap jasad bayi tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kematian serta mencari petunjuk lebih lanjut terkait kasus pembuangan bayi ini.

Baca Juga:Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

“Kami terus mendalami perkara ini bersama tim forensik dengan melakukan autopsi. Langkah ini penting untuk mengetahui penyebab kematian bayi serta mencari petunjuk terkait siapa yang membuangnya,” tambahnya.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi kunci penting dalam penyelidikan ini, apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau setelah dibuang.

Penemuan jasad bayi di gorong-gorong ini sontak menjadi perhatian warga setempat.

Kerumunan warga terlihat memenuhi lokasi kejadian, menyaksikan langsung proses olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini pun menjadi bahan pembicaraan warga karena dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Baca Juga:BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?

Ancaman Hukum bagi Pelaku
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembuangan bayi ini merupakan perbuatan melanggar hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini