Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?

Muhammadiyah soroti PSN Rempang tak masuk RPJMN 2024-2029. Walikota Batam sebut keputusan wewenang kementerian, tapi Mentrans tegaskan proyek tetap didukung Presiden.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:42 WIB
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
Pembangunan rumah warga terdampak proyek Rempang Eco City di Batam tetap berlanjut [Foto: dok.BP Batam]

Pembangunan Rumah Warga Terdampak Berlanjut

Disamping itu, BP Batam melalui Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pembangunan rumah warga terdampak PSN di Rempang akan terus berlanjut.

“Apabila pembangunan rumah tahap kedua beserta fasilitas pendukung lainnya rampung, kami optimis ini akan mengubah pandangan masyarakat menjadi lebih positif terhadap rencana investasi di kampung mereka,” ujarnya, dikutip dari Batamnews.

Selain Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, pemerintah juga menetapkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain Pengembangan Pelabuhan Batuampar dan Pelabuhan Kabil, Pembangunan Jalan Lingkar Luar Tanjungpinggir - Jodoh, serta Pengembangan Kawasan Terpadu Galang Maritime City.

Baca Juga:Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam

Proyek strategis lainnya mencakup Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic, KEK Nongsa, KEK Sekupang, dan KEK Tanjungsauh; Pengembangan SPAM Regional Batam; Pengembangan Batam Urban dan Industrial Sewerage System Development Project; serta Perencanaan, Persiapan, dan Pembangunan LRT Batam Trase Bandara Hang Nadim-Batam Center-Batu Ampar dan BRT Trans Batam Trase Batam Center-Tanjung Uncang yang terintegrasi dengan Transit Oriented Development (TOD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak