WNA Teriak Mahal! KPPU Bidik Kartel Tiket Feri Batam-Singapura

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang menyelidiki dugaan praktik kartel yang melibatkan empat operator feri di rute Batam-Singapura.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Juni 2024 | 12:23 WIB
WNA Teriak Mahal! KPPU Bidik Kartel Tiket Feri Batam-Singapura
Kapal feri Batam-Tanjunguban [suara.com/elizagusmeri]

SuaraBatam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang menyelidiki dugaan praktik kartel yang melibatkan empat operator feri di rute Batam-Singapura. Penyelidikan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat tentang lonjakan harga tiket yang hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya.

Sejak April 2022, harga tiket pulang-pergi (PP) untuk pemegang paspor Warga Negara Asing (WNA) melonjak menjadi Rp915.000 dari sebelumnya sekitar Rp600.000.

Sementara itu, harga tiket untuk pemegang paspor Warga Negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp760.000 dari sekitar Rp350.000.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat dan kecurigaan adanya kesepakatan harga di antara empat operator feri yakni Batamfast, Majestic Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Ferry.

Baca Juga:Kenal di Media Sosial, Remaja Bintan Dilarikan Seorang Pria ke Batam hingga Dicabuli

"Kami mencurigai adanya indikasi kartel harga yang dilakukan oleh operator-operator ini," ujar dilansir dari Batamnew, 12 Juni 2024.

Menurut Ridho, penyelidikan KPPU awalnya berfokus pada lonjakan harga tiket kapal untuk rute Batam-Singapura yang sangat signifikan dibandingkan rute Batam-Malaysia.

Selain itu, KPPU juga mencurigai adanya kesepakatan harga di antara para operator feri dengan indikasi harga jual yang seragam.

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain seperti kenaikan harga minyak dunia yang mempengaruhi biaya bahan bakar, kenaikan harga suku cadang dan operasional, serta rendahnya tingkat okupansi penumpang selama pandemi COVID-19.

"Penyelidikan masih terus berlanjut dan kami berkomitmen untuk mendapatkan bukti yang cukup sebelum melaporkan hasil penyelidikan ini kepada Komisi untuk dilimpahkan ke tahap pemberkasan," kata Ridho. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini akan diteruskan ke proses persidangan.

Baca Juga:Makin Marak, Aksi Eksibisionis Gegerkan Siswa SMPN 47 Batam!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini