KPU Kota Batam Rekrut 3.889 Pantarlih untuk Pilkada 2024, Tertarik Daftar?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan 3.889 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut.

Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:47 WIB
KPU Kota Batam Rekrut 3.889 Pantarlih untuk Pilkada 2024, Tertarik Daftar?
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memerlukan 3.889 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan pada hari Rabu di Batam bahwa hasil sinkronisasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS.

"Karena ada aturan bahwa tidak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar," kata Mawardi dilansir dari Antara, 30 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini akan digunakan untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.

Baca Juga:Kasus Sabu Cair di Batam: Polisi Buru Dua Buronan, Termasuk WNA

"Perkiraannya, jumlah pemilih meningkat dari 851.614 menjadi 890.242 pemilih, sehingga ada penambahan pada DPT," ujarnya.

Mawardi juga menyatakan bahwa Pantarlih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan ad hoc terbesar dalam pelaksanaan pemilihan.

"Saya meminta badan ad hoc untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah sesuai tingkatannya," katanya.

Terkait dengan sekretariat badan ad hoc, KPU Batam telah menerima Surat Dinas KPU RI Nomor 730 yang menyatakan bahwa sekretariat harus selesai sebelum 1 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa KPU tidak menganggarkan dana untuk sekretariat badan ad hoc.

Baca Juga:107 Atlet Kepri Tes Fisik untuk Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024

"Kami masih menerima fasilitas dari kecamatan maupun kelurahan. Fasilitas ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini," jelas Mawardi.

Setelah tahap pemutakhiran data pemilih selesai, KPU akan melanjutkan ke tahap penyelenggaraan Pilkada berikutnya, yaitu pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini