Gempar! Ibu di Singapura Tega Bunuh Balita: Bakar Jenazah dan Sembunyikan di Panci

Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan itu nyaris tidak diketahui sejak kejadian

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 Februari 2024 | 11:05 WIB
Gempar! Ibu di Singapura Tega Bunuh Balita: Bakar Jenazah dan Sembunyikan di Panci
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)

SuaraBatam.id - Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan  terhadap balita bernama Umaisyah ini nyaris tidak diketahui sejak kejadian di tahun 2014.

Alih-alih mencari pertolongan medis atau melaporkan kematian sang putri, suami istri ini malah menyembunyikan kematian selama 5,5 tahun dengan membakar jenazahnya dan menyimpan di dalam panci logam.

Melansir todayonline, pelaku (35) yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelecehan anak, penelantaran, dan menghalangi proses hukum di Singapura.

Kekerasan yang dilakukannya terhadap Umaisyah dan anak-anak lainnya termasuk memukul, memberi makan cabai sebagai hukuman, dan meninggalkan mereka tanpa pengawasan.

Pengadilan juga menyebut pernah menyuapi Umaisyah dengan cabai sebagai bentuk hukuman. Mereka juga memukul anak itu dengan ikat pinggang, gantungan baju, dan tangan kosong, serta memberinya makan cabai dan bawang putih sebagai hukuman.

Sang bapak juga beberapa kali menampar anak perempuannya hingga pingasan dan tak sadarkan diri.

Hingga ketika penyiksaan itu menyebabkan balita mereka meninggal. Keduanya malah menutupi dengan dengan membakar tubuh balita itu di dalam panci logam, menyegel panci tersebut di dalam kotak yang disimpan di bawah kompor dapur.

Setelah diadili, si perempuan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara suami wanita tersebut, ayah kandung Umaisyah, sebelumnya telah dihukum 21,5 tahun penjara dan 18 cambukan atas perannya dalam tragedi ini.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan dan timnya meminta hukuman 14 tahun hingga 14 setengah tahun penjara untuk pelaku.

"Ini adalah kasus yang sangat serius di mana orang tua, setelah anak mereka meninggal dunia, alih-alih melakukan pemakaman yang layak, pemakaman yang layak, yang mereka lakukan adalah menutupi jejak mereka agar tidak ketahuan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan, dilansir dari CNA, 8 Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini