WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba

Sebelumnya, ia sempat menjalani masa hukuman penjara tujuh tahun di Lapas Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:35 WIB
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraBatam.id - Seorang warga negara asing (WNA) Singapura di deportasi ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, ia sempat menjalani masa hukuman penjara tujuh tahun di Lapas Tanjungpinang.

Melansir Antara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza menyatakan WNA bernama Iskandar Sofian Bin Jali tersebut dipenjara karena terlibat kasus narkotika dan sudah dinyatakan bebas murni terhitung sejak, Senin (13/2).

“Kemarin sudah datang perwakilan konsulat Singapura yang ada di Batam guna menyerahkan dokumen berupa surat perjalanan laksana paspor atau SPLP,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (15/2).

Baca Juga:WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba

Khairil menyebut WNA bersangkutan sudah dipulangkan ke negara tetangga Singapura melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dengan menggunakan kapal cepat.

Setelah dideportasi, lanjut dia, warga asing tersebut juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan Pasal 99 Juncto 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, Pejabat Imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup.

Menurut dia, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.

“Karena ini kasus narkotika, bisa jadi hukumannya seumur hidup tidak bisa lagi masuk ke Indonesia,” katanya menegaskan. [antara}

Baca Juga:Niluh Djelantik Ungkap Menjamurnya Fotografer Asing di Bali Yang Kerja Tanpa Ijin, Fotografer Lokal Kena Imbas

News

Terkini

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB

Tujuannya, agar puasa kita dapat berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ringkasnya berikut doa sahur yang bisa kita amalkan selama bulan Ramadan.

News | 18:19 WIB

Kondisi ini juga membuat pedagang bunga bertebaran di lokasi. Yani, salah seorang penjual bunga ketiban rezeki dengan menjual satu bungkus bunga harga Rp 10 ribu.

News | 18:08 WIB

Kampung terakhir di Singapura itupun kini menjadi tujuan wisata yang populer. Untuk menemukan Kampung Lorong Buangkok, datanglah ke daerah Sengkang.

News | 14:01 WIB

Hal itu diketahui dari akun @PartaiSocmed yang menampilkan cewek yang diduga anak sang Sekda.

News | 13:48 WIB

Sebentar lagi umat islam kembali menjalani ibadah puasa. Sebelum menjalankan ibadah puasa ada beberapa syarat yang perlu kita ketahui agar ibadah kita diterima Allah SWT.

News | 13:36 WIB

Ia menyebut bibit sapi itu aman karena NTT berstatus zona hijau wabah PMK dan telah menjalani karantina selama 14 hari di NTT sebelum kemudian dikirim ke Kepri.

News | 20:20 WIB

Udin menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan fiktif, karena perjalanan itu sudah dilaporkan.

News | 16:13 WIB

Mereka diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif yang diadukan satu agen travel.

News | 15:57 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu akhirnya

News | 14:03 WIB

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).

News | 13:52 WIB

Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.

News | 13:44 WIB
Tampilkan lebih banyak