Dirut Pollux Habibie, Janto mengakui pembangunan fasilitas di apartemen ditunda karena karena adanya pandemi Covid-19.
Namun, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023.
"Ini akan rampung April - Mei 2023," ujar Janto.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono menyesalkan hal ini menjadi keluhan para pemilik unit.
Baca Juga:Kepercayaan Konsumen dan Pengusaha Kunci Pemulihan Ekonomi
Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartement hanya sebatas formalitas sebab fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai.
Ia menilai, penerbitan SLF apartemen tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu.
"Kami juga akan koordinasi soal tera lif itu karena ini sangat penting kita akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam. Kita juga akan sidak untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan," kata dia.