Novel Bamukmin Tidak Persoalkan Anies Dapat Nama Baptis Yohanes: Yang Diharamkan Pluralisme

Anies mendapat nama Yohanes saat berkunjung ke Papua.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Desember 2022 | 18:05 WIB
Novel Bamukmin Tidak Persoalkan Anies Dapat Nama Baptis Yohanes: Yang Diharamkan Pluralisme
Momen Anies Baswedan mendapat nama Yohanes di rumah doa Alfa Omega di Papua. (YouTube/Anies Baswedan)

SuaraBatam.id - Saat berkunjung ke Papua, Anies Baswedan mendapatkan nama Yohanes oleh pemuka agama setempat saat berkunjung ke rumah doa. Pemberian nama tersebut diberikan bakal calon presiden NasDem saat menggelar safari politik beberapa lalu.

Hal tersebut pun ramai diperbincangkan, lantaran viral di media sosial (medsos). Merespons kabar tersebut, Wakil Sekjen Presidium Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin menyatakan hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.

Menurut Bamukmin, Anies tidak meyakini Agama Kristen sehingga tidak masalah dan selagi tidak dilakukan dengan ritual agama tersebut.

"Selama nama itu tidak dipakai oleh Anies Baswedan apalagi ketika mendapatkan nama baptis itu tidak harus melakukan ritual agama nasrani terlebih dahulu dan Anies tidak meyakini agama tersebut juga selama perbedaan itu tidak dicampur adukan (pluralisme) maka tidak apa-apa," ujar Novel kepada Suara.com, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga:Anies Baswedan Dapat Nama Yohanes oleh Gereja Papua, Begini Kata Politisi Saingannya

Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih)
Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih)

Tak hanya itu, ia menilai pemberian nama yang lazim digunakan sebagai nama baptis tersebut masih dalam koridor toleransi menghargai perbedaan.

Bahkan, ia mengatakan menghargai perbedaan serta toleransi tertuang dalam Syariat Islam.

"Perlu diperjelas bahwa dalam Syariat Islam bahwa toleransi terhadap perbedaan, kemajemukan, kebhinekaan atau pluralitas adalah wajib," kata dia.

Ia pun meyakini, nama Yohanes yang diterima Anies bukanlah pluralisme sebagaimana yang telah diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang diharamkan dalam syariat Islam adalah pluralisme dan sudah diperkuat oleh fatwa MUI tahun 2005 Nomor 7 bahwa pluralisme dilarang atau haram," jelas Novel.

Baca Juga:Fakta-fakta Anies Diberi Nama 'Yohanes' dari Gereja di Papua, Apa Artinya?

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuka agama mengalungkan sesuatu di leher Anies dan mengatakan, Anies datang dengan nama Yohanes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak