Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim sejak tanggal 5 Agustus 2022. Berbeda dengan tersangka yang lain, Eliezer tidak memberikan pembelaan di sidang perdananya.
Sementara itu, Senin, 17 Oktober 2022, dilaksanakan sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pembunuhan Brigadir Yoshua.