SuaraBatam.id - Doni Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar per bulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex atau kasus penipuan investasi.
Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut menyebut para pesohor yang sempat menerima uang dan barang pemberian dari kasus Doni Salmanan.
Dilansir dari Wartaekonomi, kelima artis itu adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.
“Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain,” kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Baca Juga:Doni Salmanan Ternyata Gunakan Uang Hasil Penipuan Untuk Mas Kawin Dinan Nurfajrina
Ia menjelaskan, Salaman sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Febian pada September 2021.
Uang itu, menurut jaksa, untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.
Kemudian Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar.
Lalu Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp.10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan.
Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.
Baca Juga:Kondisi Korban Doni Salmanan: Rumah Tangga Hancur hingga Lakukan Aksi Kriminal
Selain itu, Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497 juta rupiah dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.
Dan yang kelima, Halilintar yang sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.