PT Batam Bersatu Apparel PHK Massal Karyawan, DPRD Akan Panggil Pihak Manajemen

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya saat menerima mereka mengatakan, pihaknya akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat agar permasalahan yang dialami mantan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Juli 2022 | 07:00 WIB
PT Batam Bersatu Apparel PHK Massal Karyawan, DPRD Akan Panggil Pihak Manajemen
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya menerima perwakilan pekerja PT BBA yang di-PHK. (Foto: juna/batamnews)

SuaraBatam.id - Pengunjuk rasa PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan, Selasa (26/7/2022).

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya saat menerima mereka mengatakan, pihaknya akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat agar permasalahan yang dialami mantan karyawan ini dapat terselesaikan.

"Nanti kita akan panggil serikat pekerja, Disnaker, pihak perusahaan dan lainnya agar ditemukan solusinya," kata Surya, Selasa (26/7/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh para mantan karyawan BBA ini karena merasa pesangon 0,5 PMTK yang akan diberikan perusahan tidak sesuai.

"Menurut keterangan buruh tadi, perusahaan tidak transparannya dalam audit. Sehingga perusahaan mereka merasa rugi," ujarnya.

Jika perusahaan mengalami kerugian, lanjut Ahmad, maka upah yang diberikan hanya 0,5 atau setengah. Sementara menurut pengakuan buruh pihak perusahaan tidak mengalami kerugian.

Baca Juga:Demi Cegah Kasus PJLP Perkosa Bocah Terulang, DPRD DKI Minta Adakan Tes Urin Rutin

"Ya semoga bisa dicari jalan keluarnya. Rekan-rekan yang demo ini kan tidak puas dengan hasil audit perusahaan itu aja," katanya.

Sebelumnya, ratusan massa buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Selasa (26/7/2022). Mereka merupakan eks karyawan PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Para pengunjuk rasa mayoritas tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Batam.

Wakil Ketua FSP TSK SPSI, Andi Ilyas yang juga mantan sekretaris di perusahaan tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya untuk meminta DPRD Batam memanggil pihak perusahaan.

"Kami ke sini meminta agar anggota Dewan memanggil pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 1/2 gaji yang ingin diberikan perusahaan," katanya.

Baca Juga:Legislator PKS DKI Sebut Citayam Fashion Week Berpotensi Rusak Budaya Bangsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini