“Mau mediasi malah digepok, jadi kenak ini bagian pelipit aku (dahi) ya kan, sama bagian kaki,” kata Medina sembari unjuk luka bekas penganiayaan, dikutip Hops.ID dari kanal Youtube SCTV pada Selasa, 12 Juli 2022.
Berbeda dari Medina Zein, Marissya Icha justru mengaku telah dicemarkan nama baiknya lantaran dituduh telah menganiaya Medina.
“Kenapa saya buat laporan karena beliau buat laporan juga di Polres Jakarta Selatan dugaan saya menganiaya, setelah itu saya merasa saya tidak pernah menganiaya dia dan tidak pernah menyentuhnya sedikitpun,” jelas Marissya.
Medina Zein ditahan atas laporan Marissya Icha
Baca Juga:Marissya Icha Ungkap Video Mediasi dengan Medina Zein, Didorong hingga Dilecehkan
Permasalahan tersebut hingga berhasil sebabkan Medina Zein mendekam ke dalam tahanan sejak Kamis, 7 Juli 2022 lalu atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum penggugat Uci Flowdea mengatakan Medina Zein dilaporkan Marissya Icha atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Kalau kasus ini kaitannya si Marissya Icha (penggugat 1) adalah pencemaran nama baik yang disampaikan Medina Zein melalui sosial media," kata kuasa hukum pihak penggugat, dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
“Kalau yang Uci Flowdea (penggugat 2) kaitannya adalah ketika mbak Uci tertipu tas palsunya oleh Medina Zein dan malahkan dia sebagai korban diancam oleh Medina Zein," sambungnya.
Alhasil, kini Medina Zein mendekam di dalam penjara disebut-sebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga:Tak Sengaja Bertemu Uya Kuya di Polda, Reaksi Medina Zein Cuma Bisa Bengong
- 1
- 2