Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis

Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.

Eliza Gusmeri
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:13 WIB
Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis
Video viral pengrusakan pelantar wisata mangrove di Tanjungpinang. (Foto: video viral)

SuaraBatam.id - Pelantar beton di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota itu sempat viral karena aksi perusakan oleh beberapa remaja.

Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.

Namun dari video yang viral itu muncul kecurigaan warga soal spesifikasi bahan material proyek pembangunan pelantar untuk wisata mangrove tersebut.

Dalam sejumlah media sosial, dibalik aksi kenakalan remaja yang terjadi itu netizen justru fokus ke bahan material bangunan.

Baca Juga:DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

Kini, masalah bergulir ke indikasi korupsi. Polisi tengah mengusut indikasi korupsi proyek pelantar wisata Kota Rebah, Tanjungpinang tersebut.

Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tak menampiknya.

Ia mengatakan proses penyelidikan memang sedang dilakukan pihaknya. "Sudah ditangani," kata Heribertus, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara. "Kita tinggal menunggu audit BPKP. Berapa kerugiannya, berapa besar. Lanjut, untuk lengkap kerugiannya," terangnya lagi.

Sejumlah saksi yang berhubungan dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pihak yang dipanggil itu diantaranya Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor proyek. "Saksi ada beberapa dari instansi lain. Yang bekerjasama untuk bangun itu," ujar Heribertus.

Baca Juga:KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

Munculnya ada indikasi tindak korupsi pada proyek tersebut juga karena bahan dari pagar jembatan wisata yang terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC). Material tersebut diketahui mudah patah dan rusak.

Proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021, dengan nilai anggaran sekitar Rp 3,1 miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini