Hewan Ternak Kurban di Tanjungpinang Bebas PMK, Sapi Ditandai Barcode untuk Pastikan Kesehatan

Dari data terakhir, jumlah sapi kurban yang akan diperiksa sebanyak 942 ekor, dan kambing sekitar 200-an ekor.

Eliza Gusmeri
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:53 WIB
Hewan Ternak Kurban di Tanjungpinang Bebas PMK, Sapi Ditandai Barcode untuk Pastikan Kesehatan
Salah satu kandang peternak Sapi di Tanjungpinang, Kampung Sodojasa, Km 9 Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

Sampai saat ini, tercatat hewan kurban yang sudah terjual mencapai 78 persen dan sapi yang belum terjual masih tersisa 22 persen.

Bagi masyarakat yang masih membutuhkan sapi kurban, bisa langsung mengubungi DP3 dan nanti akan diarahkan ke peternak mana yang masih punya stok.

"Karena kita punya data, kami membantu peternak agar sapi kurbannya terjual. Nanti kita arahkan langsung ke peternaknya. Jadi, masyarakat tidak perlu bingung mencari sapi kurban yang sehat juga layak," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Khairul juga menyampaikan hingga saat ini belum ada yang terdeteksi terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga:Anggota DPR Riezky Aprilia Marahi Pejabat Kementan Soal Wabah PMK, Banjir Dukungan Netizen

"Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada laporan hewan ternak yang terjangkit wabah PMK," ujarnya.

Menurutnya, DKPP Bintan sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan kesehatan hewan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak panik, karena penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Meski demikian, penyakit ini sifatnya mudah menular dan berbahaya bagi hewan lainnya. Sehingga, para peternak diimbau segera melaporkan ke petugas jika ditemukan kasus PMK.

"Kami harap peternak hewan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan biosecurity yang ketat. Utamanya, selalu menjaga kebersihan kandang. Jika ditemui gejala tersebut, segera lakukan isolasi ternak dan laporkan kepada Dokter Hewan Dinas dan pejabat Otovet Kabupaten Bintan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, mengatakan pemeriksaan sapi dan kambing di Tanjungpinang dan Bintan merupakan tugas bersama Satgas PMK. Pengawasan terus dilakukan hingga Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga:Ada 2.057 Kasus PMK di Banten, Paling Banyak di Tangerang

Selain itu, kata Raden, khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak