SuaraBatam.id - Merasa tak kapok cabuli anak tirinya, seorang bapak inisal LN, warga Kabil Batam akhirnya dilaporkan ke polisi.
LN telah mencabuli anak perempuan tirinya berusia 14 tahun. LN melakukan perbuatan bejatnya itu saat istrinya tak di rumah.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M. Rizky Saputra menyebutkan pelaku sempat dipergoki oleh istrinya sebelumnya.
LN meminta maaf dan berjanji tak akan mengulanginya. Entah kenapa istrinya yang notabene ibu kandung Mawar luluh dengan permintaan maaf itu.
"Ibu korban yang merupakan istri pelaku sempat memergoki perbuatan pelaku namun sudah dimaafkan oleh ibu pelaku," ujar Rizky, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga:Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
Namun, LN kembali melakukannya Rabu (13/4) lalu. Saat itu sang istri sedang pergi ke rumah tetangga.
Lagi-lagi aksi LN kepergok. Ia pun mengaku khilaf.
"Keesokan harinya istrinya mau pulang kampung, merasa khawatir jadinya Mawar dititipkan ke rumah mertuanya," kata Kapolsek.
LN malah menjemput Mawar dengan alasan hendak beribadah ke gereja. Namun karena cuaca hujan, LN urung ke gereja.
"Di rumah, malah ia mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," terang Kapolsek.
Baca Juga:Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
Mawar yang kemudian jengah dengan perbuatan ayah tirinya bercerita panjang lebar ke ibunya.
Betapa syok perempuan itu jika anaknya sudah dicabuli berulang oleh LN sejak Januari 2022.
Terungkap juga kenapa Mawar tak pernah menceritakan hal yang ia alami. Ternyata ia juga diancam oleh LN.
Namun kali ini, pintu maaf istri LN sudah tertutup.
"Ia melapor ke Polsek Nongsa atas apa yang telah diperbuat oleh suaminya," pungkas Iptu Rizky.