SuaraBatam.id - Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan bahwa dana penanganan pandemi COVID-19 di Kepulauan tidak dianggarkan lagi dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.
Kebijakan itu diambil mengingat kasus COVID-19 makin melandai, di mana hingga Rabu (29/6), tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.
"Kalau pun ada peningkatan kasus COVID-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis (30/6).
Ia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp30 miliar.
Baca Juga:Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi COVID-19.
"Tahun 2021, kita anggarkan Rp20 miliar dana bantuan sosial COVID-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.
Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana COVID-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Terakhir pencairan dana COVID-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.
Lebih lanjut Sekda Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
Baca Juga:Ingat Lagi, Yuk, Ini Bedanya Gejala Infeksi Covid-19 Omicron Pada Anak dan Orang Dewasa
"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," demikian Adi. [antara]