Dinas Penanaman Modal Sebut Holywings Batam Tak Punya Perizinan Dasar: Kalau Tak Diurus Bisa Ditutup

Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.

Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Juni 2022 | 19:11 WIB
Dinas Penanaman Modal Sebut Holywings Batam Tak Punya Perizinan Dasar: Kalau Tak Diurus Bisa Ditutup
Perwakilan DPMPTSP Batam Berdialog Dengan Staf Keamanan Hollywings yang Mempertanyakan Kedatangan Petugas (suara.com/partahi)

Ansar juga mengingatkan, Kepulauan Riau terutama Kota Batam memiliki sistem Pemerintahan berbeda, dibanding beberapa Provinsi lain di Indonesia.

Hal ini yang menjadi alasan, izin usaha dan izin lain yang dimiliki Holywings Batam, berada di tangan Pemko dan BP Batam.

"Kepri terutama Batam sedikit berbeda dengan Jakarta. Kalau di sana Gubernur bisa mengambil tindakan, di sini berbeda karena kawasan khusus," ungkapnya.

Walau demikian, pihaknya mengaku belum mendapat tekanan dari organisasi ataupun pihak lain, saat ditanyakan mengenai permintaan penutupan Holywings seperti beberapa daerah lain.

Baca Juga:Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

"Belum ada ke kita yang minta langsung seperti daerah lain," tuturnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak