SuaraBatam.id - Kapal speed boat pengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali karam di perairan Batam, Kepulauan Riau saat akan berangkat ke Malaysia, Kamis (16/6/2022) malam.
Kepala UPT BP2MI Kepulauan Riau, Mangiring Sinaga menuturkan kecelakaan laut tersebut terjadi diduga akibat kapal speed boat bermesin 200 PK, yang ditumpangi kurang lebih 30 PMI tersebut, karam setelah menabrak kayu sesaat setelah bertolak dari perairan Pulau Putri, Nongsa.
"Dari laporan yang kami terima, kejadian sekitar pukul 19.30 WIB malam. Kapal speed yang ditumpangi PMI karam setelah menabrak kayu," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (17/6/2022) pagi.
Saat ini, sebanyak 23 orang PMI berhasil di evakuasi oleh personil TNI AL yang dibantu oleh nelayan setempat.
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 20.03 WIB, setelah saksi atas nama Iwan yang merupakan nelayan, tengah beraktifitas di sekitar lokasi kejadian.
"Saat itu saksi melihat para korban yang berenang di laut dan berusaha menyelamatkan diri. Saksi juga melakukan upaya menyelamatkan korban saat itu," lanjutnya.
Tidak hanya melakukan upaya evakuasi, saksi juga melaporkan hal tersebut kepada personil TNI AL yang berada di sekitar lokasi pada pukul 20.03 WIB.
Laporan ini kemudian dilanjutkan ke Lanal Batam yang kemudian mengirim kapal cepat RHIB 02 dari Dermaga 99, Batuampar menuju lokasi kejadian yang berada pada posisi 0114'58.2 N - 10404'46.4E.
"Tiba di lokasi, petugas awalnya mengevakuasi sebanyak 16 orang PMI laki-laki, dari kapal nelayan untuk kemudian dibawa menuju Dermaga 99 kembali," tuturnya.
Baca Juga:Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Batam, Mau ke Malaysia
Pencarian terhadap para korban kemudian dilanjutkan oleh personil KRI Clurit, dan juga kapal cepat RHIB 01.