SuaraBatam.id - Kabar Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan cukup membuat publik kaget.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah membernarkan peristiwa itu. Disamping itu, dari pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala memberikan klarifikasi berbeda.
Ia menyebutkan bahwa sang pelapor justru telah memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Kuasa Hukum Iko Uwais dalam jumpa pers dilansir Hops.ID dari laman Suara, Selasa 14 Juni 2022.
Baca Juga:Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai
Lebih lanjut, Iko Uwais juga menyangkal tuduhan terkait dirinya yang telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antara dia dan pelapor.
Fakta yang ada, Iko Uwais yang justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi.
Awalnya, keduanya sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.
Namun, usai Iko Uwais membayar sejumlah Rp150 juta, Rudi tidak juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," tambah Leonardo.
Baca Juga:Pengacara Sebut Tak Mungkin Audy Item Melerai Keributan Iko Uwais
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," katanya lagi.
"Ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam), lantas dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.
Di sisi lain, Iko Uwais juga keberatan saat mendapatkan istri Rudi balik merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.
"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," kata Leonardo.
Sebagai tambahan informasi, Iko Uwais akan melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Kuasa Hukum Iko Uwais telah berjanji akan koperatif dalam kasus ini.
"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," kata Kuasa Hukum Iko Uwais.