Selain itu, ada juga sanksi lainnya, yaitu berupa denda sesuai dengan instansi masing-masing. Bagi peserta yang lolos melamar di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) namun mengundurkan diri, maka harus membayar sanski hingga Rp 50 juta.
Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan tapi 105 CPNS Malah Mengundurkan Diri, Gajinya Kecil?
Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Eliza Gusmeri
Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:30 WIB

BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Tautan CPNS Dinas Perhubungan 2025, Asli atau Tipu-tipu?
12 Agustus 2025 | 20:19 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 20:08 WIB
news | 21:55 WIB
news | 18:30 WIB
news | 11:42 WIB
news | 15:13 WIB