SuaraBatam.id - Kasus skimming atau pencurian data melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang dialami nasabah Bank Riau Kepri (BRK) mencapai nominal Rp 800 juta.
Data tersebut didapatkan dari laporan kepolisian yang dilakukan oleh perwakilan BRK, Rabu (11/5/2022) siang.
"Barusan pihak Bank Riau Kepri selesai membuat laporan ke SPKT Polda. Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka Rp800 juta," terang Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart yang ditemui, Rabu (11/5/2022).
Tidak hanya mengenai kerugian, pelapor juga menyertakan dua alat bukti berupa rekaman CCTV, serta dua unit alat skimmer yang digunakan oleh pelaku.
Kombes Harry menerangkan peristiwa ini diketahui oleh dua orang saksi yang merupakan pegawai Bank Riau Kepri, saat melakukan pengecekan rutin mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center pada, Minggu (1/5/2022) lalu.
Pada mesin ATM yang dimaksud, petugas menemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya.
Mengetahui hal ini, pihak Bank Riau Kepri langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa mesin ATM lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan skimmer di mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan di mesin ATM yang ada di Jodoh Center. Total ada tiga mesin ATM yang sudah ditanam skimmer oleh pelaku," ungkapnya.
Kombes Harry juga menerangkan saat ini, laporan serta alat bukti akan langsung dipelajari oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
"Langsung diserahkan ke penyidik, untuk dipelajari dan didalami oleh Ditreskrimsus," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa skimming yang dialami oleh nasabah BRK diketahui pada, Senin (9/5/2022) lalu.
Puluhan nasabah yang datang tampak didominasi nasabah yang menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batam.
Salah satu nasabah yang meminta identitasnya disamarkan menyebut, bahwa saat ini dirinya kehilangan uang sebesar Rp12 juta dari rekening Bank Riau Kepri miliknya.
Ia mengaku melakukan transaksi keuangan si salah satu ATM yang berada di kawasan Sekupang sebelum perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah/2022.
Namun, sejak tanggal 5-6 Mei 2022 terjadi 4 kali transaksi penarikan uang sebesar Rp2,5 juta dari rekening miliknya, dan transaksi terakhir terjadi pada tanggal 7 Mei dengan penarikan uang sebesar Rp2 juta dari rekening miliknya.
"Hari ini saya baru dengar kabarnya. Makanya saya langsung cek m-banking, dan benar bahwa rekening saya dikuras sebesar Rp12 juta," paparnya.
Tim Khusus BRK Lapor Polisi
Menindaklanjuti dugaan skimming yang dialami oleh para nasabahnya, perwakilan managemen BRK, mendatangi SPKT Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) siang.
Dari informasi yang didapat di lokasi, para perwakilan diketahui merupakan tim khusus dari BRK yang berpusat di Pekanbaru, yang baru saja tiba di Batam.
Pantauan di lokasi, jumlah personil tim yang melakukan laporan ke bagian SPKT Polda Kepri berjumlah tiga orang.
Proses pelaporan yang berlangsung di bagian SPKT, berlangsung kurang lebih 30 menit sejak pukul 13.00 WIB.
Walau demikian, pihaknya menjelaskan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait tujuan kedatangan mereka.
"Iya benar, namun kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Untuk keterangan resmi akan dilakukan oleh pihak Sekretaris Perusahaan," terang salah satu perwakilan Bank Riau Kepri yang tidak ingin menyebutkan identitasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart turut membenarkan laporan Kepolisian yang dilakukan oleh pihak Bank Riau Kepri.
Setelah menerima laporan, saat ini pihak Polda Kepri akan menyerahkan laporan tersebut untuk ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
"Benar mereka baru saja membuat laporan resmi atas dugaan skimming yang terjadi di beberapa mesin ATM mereka," ungkapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan pelapor turut membawa beberapa alat bukti, yang merupakan hasil investigasi internal yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Mereka juga menyertakan data hasil investigasi internal mereka sebagai alat bukti dalam laporan ini. Nantinya alat bukti akan diteliti oleh penyidik Ditreskrimsus," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait