Empat Perampok Indomaret di Batam Ditangkap, Ternyata Semuanya Residivis

Keempat tersangka ini seluruhnya juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa.

Eko Faizin
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:23 WIB
Empat Perampok Indomaret di Batam Ditangkap, Ternyata Semuanya Residivis
Keempat tersangka perampokan gerai Indomaret Baloi, Batam, Kepulauan Riau ditangkap. [Suara.com/Partahi]

SuaraBatam.id - Sebuah gerai Indomaret yang berada di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dirampok oleh 4 orang tersangka pada, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.

Tidak hanya melakukan perampokan, keempat tersangka yang kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang, juga melakukan penyekapan terhadap dua karyawan Indomaret yang tengah bertugas disaat kejadian.

Tidak hanya itu, keempat tersangka ini seluruhnya juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Sekupang dan Taman Kota, Batam Center.

"Pelaku perampokan dan penyekapan kemarin telah berhasil kita amankan kurang dari 24 jam. Keempat tersangka ini bernama Supriyanto, Jimmy, Indra, dan Fajar, seluruhnya adalah residivis untuk tindak kejahatan yang sama," jelas Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (10/5/2022).

Nugroho menerangkan, para tersangka, berhasil diamankan di salah satu Foodcourt yang ada di kawasan Lubuk Baja, Rabu (9/5/2022) lalu.

Keempat tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi perampokkannya.

Supriyanto dan Indra bertugas menjadi eksekutor dengan menggunakan sebilah samurai, sementara tersangka Fajar berperan sebagai pengawas di bagian luar Indomaret.

"Modusnya tersangka Jimmy awalnya masuk dan berpura-pura membeli sesuatu. Saat akan melakukan pembayaran, dua tersangka yang menjadi eksekutor masuk dan mengancam kasir dengan sebilah parang," lanjutnya.

Mengetahui bahwa satu korban lainnya tengah berada di lantai atas, tersangka Jimmy kemudian menuju lantai atas dan berhasil melumpuhkan korban serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali yang telah dibawa.

Setelah berhasil mengancam dan menyekap salah satu korban, ketiga tersangka kemudian fokus terhadap korban yang merupakan kasir.

"Para tersangka menggasak uang yang berada di mesin kasir dan beberapa slop rokok. Apabila dihitung total kerugian mencapai angka Rp31 juta," tegasnya.

Walau demikian, sebelum melakukan aksinya, para tersangka diketahui telah terlebih dahulu melakukan pemantauan hingga merusak kamera CCTV.

Hal ini diketahui dari keterangan Supriyanto, yang menjadi otak dari perampokan bersama ketiga rekannya.

"Jauh sebelum beraksi, mereka secara bergantian terus memantau lokasi. Karena ritel buka 24 jam, jadi mereka memilih waktu yang memang sepi pengunjung. Selain itu ada kamera CCTV yang berhasil mereka matikan," ungkapnya.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini