Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 16:52 WIB
Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Kondisi Kelvin Oh (21) korban kecelakaan di Batam yang kini hanya dapat terbaring di tempat tidur (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Dua korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Fly Over Laluan Madani pada 19 Oktober 2021 lalu, Kelvin Oh (21) dan Dawit (25) memilih mengadu ke Komisi I DPRD Batam dikarenakan laporan kecelakaan tersebut tak diproses Satlantas Polresta Barelang.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor.

Namun saat melintas persimpangan bawah Fly Over Laluan Madani, satu unit mobil Suzuki dengan plat nomor BP 1814 JQ warna putih yang diketahui dikendarai Rosmalah melaju dari arah Kepri Mall, dan mengambil jalur lurus ke arah Batuampar, disaat rambu lalu lintas di kawasan ini seharunya berbelok ke arah Batam Center.

"Baik dari arah Batuampar ke Kepri Mall, dan sebaliknya. Kalau lewat bawah kan sekarang tidak boleh lurus, karena harus belok ke arah Sekupang atau Batam Center. Tapi saat itu dia (penabrak) melanggar aturan dan langsung menabrak motor yang kami kendarai dengan kecepatan tinggi," ujar Kelvin Oh saat ditemui di kediamannya yang berada di Baloi Indah, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Sementara Kelvin hingga saat ini masih terbaring lebih 6 bulan, karena luka berat di bagian paha sebelah kiri.

Meski telah melakukan operasi, luka tersebut memerlukan operasi lanjutan guna memperbaiki struktur tulang pahanya yang patah.

"Untuk berjalan saja saya harus menggunakan tongkat atau dipapah. Bahkan, akibat kecelakaan tersebut, saya sudah tidak bekerja lagi," sesalnya.

Hal serupa juga diakuinya dialami oleh temannya Dawit yang terluka parah di bagian area pinggul dan hanya bisa terbaring.

Pada saat kejadian, pihaknya menceritakan bahwa hal ini diketahui oleh petugas Kepolisian, yang telah meminta keterangan serta kronologis dari keduanya.

Baca Juga:Berita Batam Kemarin 20 April 2022: Pemudik di Kepri Dipastikan Meningkat-Agnez Mo Balas Cibiran Netizen

Namun hingga saat ini, keduanya mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus yang mereka alami, bahkan pihak pelaku diungkapkannya juga tidak memiliki itikad baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini