Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Bisa Diperiksa Jika Terbukti Terlibat Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup;

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 09:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Bisa Diperiksa Jika Terbukti Terlibat Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (instagram/@mendaglutfi)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dilansir dari suara.com, Kejaksaan Agung dalam pengembangan kasus tak tertutup kemungkinan memerikasa pihak lainnya. Termasuk Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi jika turut terlibat.

"Pasti, siapapun yang terkait akan diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/4/2022) sore.

Baca Juga:Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

Saat disinggung terkait rencana pemanggil terhadap Menteri Perdagangan, Febrie belum bisa memastikannya. Menurut dia, hal itu tergantung perkembangan dari hasil penyidkan.

"Kita lihat hasilnya lah, ini kan berkembang terus nih. Siapa di penyidikan akan kami panggil," sambungnya.


88 Perusahaan Lakukan Ekspor

Selama rentan waktu Januari 2021 hingga Maret 2022, febrie menyebut ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor minyak goreng.

Nantinya, hal tersebut akan diperiksa, apakah ekspor itu telah memenuhi domestic market obligation (DMO) di pasaran domestik atau tidak.

Baca Juga:Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

"Di periode itu ada 88 perusahaan yang ekspor, 88 itu yang kami cek, benar tidak ekspor itu dikeluarkan dia (perusahaan) telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalo dia tidak, ya bisa tersangka lah dia," beber Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini