SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19.
"Untuk itu kami datang ke Batam setelah dari Mandalika. Target kami minggu ini capaian 30 persen sudah terealisasi. Namun memang belum untuk Kepri keseluruhan, melainkan wilayah Batam-Bintan dulu," ungkapnya saat berkunjung ke Batam, 24 Maret 2022.
Dengan capaian booster 30 persen, status bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) diakuinya bisa segera direalisasikan, dengan syarat Wisman wajib telah mendapat vaksin sebanyak dua kali dan booster.
Senada dengan wacana Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
Baca Juga:Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
Untuk itu, penambahan Nakes akan memanfaatkan siswa/siswi dari seluruh sekolah kesehatan, guna menjadi tenaga vaksinator.
"Kita akan tambah saya akan usulkan ke pak Gubernur kita akan rekrut tenaga vaksinatornya dari sekolah kesehatan kan kita banyak tu," tegas Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri.
Menurutnya, dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan wajib vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, diprediksi animo masyarakat yang mengikuti vaksinasi akan tinggi.
"Target kita 1.34 juta orang yang harus menerima vaksinasi booster sekarang Kepri ini masih 20 persen, kita akan gesa terus," katanya.
Terkait positif rate yang hampir 90 persen di Kepri, pihaknya minta masyarakat tidak khawatir jika ada petugas yang melakukan trasing COVID-19.
Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkot Jogja Perluas Layanan
"Ya kalau ada petugas jangan lari-larian biar tahu kalau ada yang positif. Jadi cepat kedeteksi," katanya.
Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).
Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.
"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.
Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.
Warga Kabupaten Karimun di atas 18 tahun sebanyak 26.663 orang atau 15,54 persen dan lansia 2.250 orang atau 12,23 persen.
Sedangkan warga Kabupaten Lingga di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga 2.935 orang atau 4,36 persen dan lansia baru 199 orang atau 2,32 persen.
Warga usia minimal 18 tahun di Kabupaten Natuna yang sudah booster 9.231 orang atau 17,50 persen dan lansia 535 orang atau 10,58 persen.