Pemerintah Gesa Realisasi Vaksinasi Booster 30 Persen di Kepri Agar Bebas Karantina Diberlakukan

Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil.

Eliza Gusmeri
Kamis, 24 Maret 2022 | 14:44 WIB
Pemerintah Gesa Realisasi Vaksinasi Booster 30 Persen di Kepri Agar Bebas Karantina Diberlakukan
Suasana pertemuan Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto di Lantai IV Pemko Batam (suara.com/partahi)

Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).

Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.

"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.

Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.

Baca Juga:Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik

Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.

Warga Kabupaten Karimun di atas 18 tahun sebanyak 26.663 orang atau 15,54 persen dan lansia 2.250 orang atau 12,23 persen.

Sedangkan warga Kabupaten Lingga di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga 2.935 orang atau 4,36 persen dan lansia baru 199 orang atau 2,32 persen.

Warga usia minimal 18 tahun di Kabupaten Natuna yang sudah booster 9.231 orang atau 17,50 persen dan lansia 535 orang atau 10,58 persen.

Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkot Jogja Perluas Layanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini