"Untuk harga minyak goreng masih normal, kemarin pas kita cek tidak ada (Kenaikan harga), harganya masihnya Rp11.000 per liter," kata Fernando.
Selain itu, lanjut Fernando, salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang juga mengantisipasi tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng.
"Terutama yang kami lakukan, pengawasan di gudang dan pelabuhan. Hal ini merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan pengecekan di gudang penyimpanan hingga pelabuhan, untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyalahgunaan minyak goreng," ujarnya.
Dikatakan Fernando, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal pengakut minyak goreng untuk ke Kabupaten Natuna dan Anambas.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
"Namun setelah melakukan pengecekan surat-surat kapal tersebut, tidak ditemukan pelanggaran dan sesuai ketentuan. Dan kita pastikan bahwa kapal-kapal itu memang mensuplai ke daerah Natuna dan Anambas," tutupnya.
Kontributor: Rico Barino