Rudi Chua Kritik Pemprov Kepri Tak Maksimal Awasi Minyak Goreng

Dijelaskan Rudi Chua, setelah Permendag Nomor 6 dicabut, muncul Permendag Nomor 11 tahun 2022, di mana HET minyak goreng curah diatur jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasa

Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:00 WIB
Rudi Chua Kritik Pemprov Kepri Tak Maksimal Awasi Minyak Goreng
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Rudi Chua. (Foto Ist)

"Untuk harga minyak goreng masih normal, kemarin pas kita cek tidak ada (Kenaikan harga), harganya masihnya Rp11.000 per liter," kata Fernando.

Selain itu, lanjut Fernando, salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang juga mengantisipasi tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng.

"Terutama yang kami lakukan, pengawasan di gudang dan pelabuhan. Hal ini merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan pengecekan di gudang penyimpanan hingga pelabuhan, untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyalahgunaan minyak goreng," ujarnya.

Dikatakan Fernando, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal pengakut minyak goreng untuk ke Kabupaten Natuna dan Anambas.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter

"Namun setelah melakukan pengecekan surat-surat kapal tersebut, tidak ditemukan pelanggaran dan sesuai ketentuan. Dan kita pastikan bahwa kapal-kapal itu memang mensuplai ke daerah Natuna dan Anambas," tutupnya.

Kontributor: Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini