Sebentar Lagi Sirkuit Lagoi Bintan Dibangun, IMI dan PT Gallant Venture Sudah MOU, Nilai Investasi Rp1,2 Triliun

Diawali Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Gallant Venture Ltd bersama Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, di Hotel Nirwana kawasan Lagoi.

Eliza Gusmeri
Kamis, 17 Maret 2022 | 14:30 WIB
Sebentar Lagi Sirkuit Lagoi Bintan Dibangun, IMI dan PT Gallant Venture Sudah MOU, Nilai Investasi Rp1,2 Triliun
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Gallant Venture Ltd bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Hotel Nirwana kawasan Lagoi Kabupaten Bintan, Kamis (17/3/2022).

Kejuaraan yang akan digelar di sirkuit Internasional Bintan adalah F1, FIA World Endurance Championship category 2 & F1 (T), V8 Supercars category 3 to 6 circuit, FIA European Dragracing category A to C circuit, Nascar Oval, FIM Grades 1-5, FIM Speedway, FIA Nascar Oval dan World Rally Championship.

Sementara itu, Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo menargetkan sirkuit F1 Bintan menjadi sirkuit termegah di kawasan Barat Indonesia, sedangkan di kawasan Timur ada Mandalika dan kawasan tengah Indonesia terletak di Jawa Barat ada Sentul yang akan di rahab total.

"Ini sehingga penyebaran event otomoti baik Moto GP dan F1 ada di Indonesia. Ini akan menambah kekuatan pariwisata di Indonesia," tegas Bamsoet.

Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad hadirnya sirkuit F1 di Bintan, Kepulauan Riau ini nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri. Tidak hanya Indonesia yang akan mengalihkan perhatiannya ke Kepri, namun mata dunia akan tertuju ke Negeri Segantang Lada tersebut, khususnya Bintan.

Baca Juga:Dinas Pariwisata Kepri Gelar Sayembara Batik Berhadiah Rp10 Juta, Untuk Mendaftar Berikut Linknya

"Kita akan punya nilai jual yang lebih dan otomatis akan berdampak pada perekonomian dan sebagainya. Tentunya ini menjadi salah satu harapan bagi kita untuk kembali menggeliatkan ekonomi sektor pariwisata," pungkas Ansar.

Kontributor: Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak