Pemprov Kepri Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perpanjangan Landasan Pacu Bandara RHA Karimun

Landasan pacu Bandara RHA yang diperpanjang 400 meter agar dapat didarati pesawat berukuran besar akan dibangun tahun depan.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:00 WIB
Pemprov Kepri Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perpanjangan Landasan Pacu Bandara RHA Karimun
Landasan pacu Bandara RHA Karimun yang akan diperpanjang menjadi 2 ribu meter. (Foto: Google Map)

SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan perpanjangan landasan pacu atau runway Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Kepulauan Riau.

Landasan pacu Bandara RHA yang diperpanjang 400 meter agar dapat didarati pesawat berukuran besar akan dibangun tahun depan.

Melansir Batamnews, Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri mengatakan bahwa, ada dua sisi nantinya yang dilakukan perpanjangan landasan pacu, yaitu bagian barat dan timur.

"Untuk bagian sisi Timur itu ke arah laut dan untuk sisi Barat pada bagian darat," kata Fanani, Sabtu (26/2/2022).

Untuk perpanjangan runway ke arah laut termasuk membangun sisi keselamatan penerbangan, pihaknya akan melakukan reklamasi.

Baca Juga:Pemalsuan Surat Swab di Bandara Soetta, Honorer Kelurahan di Tangerang Pakai Aplikasi Khusus Retas PeduliLindungi

Sementara itu, untuk bagian barat yang mengarah pada daratan juga menunggu pembebasan lahan agar dapat segera dibangun.

Oleh karena itu, persoalan dalam pembebasan lahan tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah. Sebab, di tahun 2023 hingga 2024 proses pembangunan telah dilakukan.

"Makanya hal itu, menjadi kewajiban pemerintah daerah baik kabupaten dan [rovinsi untuk penyiapan lahan," ujar Fanani.

Rencana perpanjangan landasan pacu bandara RHA hingga 2000 meter itu, menargetkan untuk pesawat jenis Boeing dapat mendarat.

Sehingga, proses dalam pembangunan diperkirakan akan dilakukan beberapa tahap. Karena, selain perpanjangan juga akan dilakukan pelebaran dan pengerasan, serta melengkapi sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Surat PCR di Bandara Soetta, Ini Perannya

"Bisa jadi 3 tahap. Disamping kita melakukan perpanjangan, juga melakukan pelebaran, mungkin sebelum itu juga kita lakukan pengerasan," ucapnya.

Namun, jika adanya bantuan dana yang cukup besar dari pemerintah pusat maupun provinsi, Fanani memprediksi bahwa akan cepat terselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini