Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah.

Eko Faizin
Selasa, 04 Januari 2022 | 06:10 WIB
Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian (pegang microphone) menjelaskan soal peran tersangka Acing. [Suara.com/Partahi]

Atas perbuatannya, polisi sendiri mengenakan pasal 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, Acing juga dikenakan pasal 61 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Tidak sampai disitu, Acing juga dikenakan pasal Undang-Undang tentang pencegahan pencucian uang nomor 8 tahun 2010.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak