Namun pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan kasus, jika ada temuan Omicron di daerah.
Karena itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten sudah jelas tugas dalam menekan penyebaran virus Covid-19 Batam.
"90 persen dari arahan Pak Mendagri tersebut sudah kita jalankan, tinggal memaksimalkan saja nanti. Satpol PP juga akan dikerahkan dibantu TNI dan Polri," sebut Amsakar.
Tidak hanya itu, saat ini Pemko Batam juga kembali menginformasikan agar Camat dan Lurah dapat mengaktifkan kembali PPKM.
Baca Juga:Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi
"Dinas Kesehatan dan Pendidikan akan menggesa juga vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait