Pemko Batam Perketat Pusat Keramaian, Satpol Berjaga Saat Tahun Baru

Amsakar juga menegaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan delapan langkah pencegahan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalu video conference (vidcon), Senin (27/12/2021).

Eliza Gusmeri
Selasa, 28 Desember 2021 | 12:33 WIB
Pemko Batam Perketat Pusat Keramaian, Satpol Berjaga Saat Tahun Baru
Ilustrasi perayaan tahun baru (pixabay)

Namun pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan kasus, jika ada temuan Omicron di daerah.

Karena itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten sudah jelas tugas dalam menekan penyebaran virus Covid-19 Batam.

"90 persen dari arahan Pak Mendagri tersebut sudah kita jalankan, tinggal memaksimalkan saja nanti. Satpol PP juga akan dikerahkan dibantu TNI dan Polri," sebut Amsakar.

Tidak hanya itu, saat ini Pemko Batam juga kembali menginformasikan agar Camat dan Lurah dapat mengaktifkan kembali PPKM.

Baca Juga:Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

"Dinas Kesehatan dan Pendidikan akan menggesa juga vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak