Sebanyak 7000 TKI akan Pulang Lewat Batam, Pemko Kewalahan Siapkan Karantina

Persoalan yang sangat mendesak adalah ketersediaan lokasi karantina sementara bagi para TKI, dengan masa waktu karantina mencapai 10 hari sesuai Surat Edaran (SE) nomor 104 ta

Eliza Gusmeri
Rabu, 08 Desember 2021 | 11:09 WIB
Sebanyak 7000 TKI akan Pulang Lewat Batam, Pemko Kewalahan Siapkan Karantina
Ilustrasi PMI (FOTO ANTARA/Yuniati Jannatun Naim)

"Persoalan biaya nanti Pak Dandim yang tahu. Karena kalau kami membantu untuk lokasi. Sebab ini kewenangan di tingkat Provinsi. Namun kami mendorong pemerintah pusat untuk membantu dan bisa mengirimkan bantuan untuk penanganan TKI di Batam," jelasnya.

Mengenai opsi mengandeng pihak hotel sebagai lokasi karantina, Amsakar menambahkan akan memerlukan anggaran tambahan dari Pemerintah Pusat.

"Kalau bisa dikirimkan anggaran, tentu bisa untuk panjat hotel dulu sebagai tempat karantina. Namun saya optimis hal ini bisa teratasi, sebab FKPD sangat solid. Dan Batam memilki capaian yang bagus untuk penanganan PMI ini, makanya dipilih sebagai pintu masuk, walaupun ada persoalan-persoalan yang muncul," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:BP Batam dan PT Electronics Indonesia Tanam 1000 Manggrove di Tembesi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini