SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perketat pintu masuk Singapura dan Malaysia, setelah ditemukan virus Covid-19 varian Omicron dikedua negara itu.
"Tentu kita akan perketat untuk pintu masuk dari negara tetangga tersebut," ucap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat dikutip dari Batamnews, Sabtu (4/12/2021) sore di Karimun.
Pemrov juga melakukan pengawasann masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur yang telah ditentukan.
Kata Ansar, pengawasan PMI telah diatur secara sistematis yang juga diketahui oleh Komandan Korem 033/WP.
Baca Juga:Anggota DPRD Batam, Hendra Asman Dipanggil KPK Terkait Tipikor Cukai di Bintan
"Yang perlu kita awasi, kan Pekerja Migran Indonesia yang masuk, dan untuk itu telah diatur dan diketuai Komandan Korem," ucap Ansar.
Disebutkan juga bahwa, para PMI yang pulang melalui Batam, juga langsung dilakukan karantina sebelum menuju kampung halaman masing-masing.
Untuk waktu karantina, yakni dilakukan selama 7 hingga 10 hari. Sehingga, antisipasi penyebaran virus benar-benar terlaksana dengan baik.
"Selama ini terlebih dahulu dilakukan karantina, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dan untuk memastikan bebas dari virus, sebelum keluar dari karantina, mereka di PCR lagi," ujar Ansar.
Orang nomor satu di Kepulauan Riau itu berharap, bahwa Kepri selalu berada dalam kondisi yang aman dan bebas dari penyebaran virus Covid-19 dengan jenis baru tersebut.
Baca Juga:Menguji Sistem ASA Dua Produk Teranyar Daihatsu ke Titik Nol Batam