SuaraBatam.id - Seorang pria di Kota Tanjungpinang, Kepri, Novianto harus meminta pertolongan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk melepas sebuah cincin di jarinya.
Ia mengenakan batu akik di jari manisnya dan tak bisa dilepas.
Saat diitemui di kantor DPKP Tanjungpinang, Jalan Suka Berenang, Selasa (16/11), Novianto mengaku sudah memakai cincin tersebut sejak sebulan terakhir.
Awalnya, ia merasa cincin itu cocok dan pas dipakai di jarinya. Saat pertama kali dimasukkan pun tak ada mengalami masalah.
Baca Juga:Terkendala Lahan, Pemrov Tak Jadi Bangun Pasar Baru di Kilometer 9 Tanjungpinang
Namun, katanya, seminggu ke belakang cincin itu tiba-tiba tersangkut bahkan memicu luka dan pembengkakan pada jarinya.
"Dipegang saja sakit. Makanya saya minta tolong DPKP agar bisa dilepas," kata Novianto yang bekerja di Kantor Kesbangpol Pemkab Bintan itu.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelamatan DPKP Tanjungpinang Eka Syahputra menyampaikan pihaknya sempat mencoba melepaskan cincin yang terjebak di jari Novianto, akan tetapi usaha itu gagal sebab korban mengerang kesakitan ketika jarinya disentuh.
"Kondisi cincin di jari Novianto sudah terlalu parah," ujar Eka.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar Novianto segera berobat ke Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri untuk mendapatkan penanganan medis sebagaimana mestinya. (antara)
Baca Juga:Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru