SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri membatalkan rencana pembangunan pasar baru di kilometer delapan atas Tanjungpinang.
Pemda lebih memilih merevitalisasi pasar baru kota Tanjungpinang yang telah ada.
"Hal ini dikarenakan berbagai pertimbangan yang dilakukan pihaknya, yang mana salah satunya masih terkendala masalah lahan," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang, Jum'at (12/11).
Menurut Burhanuddin, revitalisasi pasar ini masuk dalam list program anggaran pada Dana Alokasi Khusus di Kementerian PUPR tahun 2022 mendatang
Baca Juga:Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru
"Dari awal Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah pun memastikan mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat guna pembangunan pasar baru di ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang," tegas Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan bahwa untuk alokasi anggarannya sendiri sebesar sekitar Rp 60 Miliar lebih.
"Nantinya, untuk teknis pelaksanaannya program pembangunan revitalisasi pasar baru tersebut akan dilaksanakan pemerintah kota Tanjungpinang," kata Burhanuddin.
Nantinya, pembangunan ini akan kita langsung serahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengingat pasar baru Tanjungpinang berada dibawah pengawasan Pemerintah kota Tanjungpinang.
Baca Juga:Kejati Selidiki Dugaan Korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang