Kejati Selidiki Dugaan Korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang

Penyelidikan tersebut berawal dari laporan LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang tanggal 14 Oktober 2021.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 06 November 2021 | 15:41 WIB
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus (foto: antara)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan wali kota dan wakil wali kota, Rahma dan Endang Abdullah.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus mengatakan penyelidikan tersebut berawal dari laporan LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang tanggal 14 Oktober 2021.

"Benar, kami telah terima laporan dugaan penyalahgunaan anggaran TPP ASN di lingkungan Pemkot Tanjungpinang," katanya di Tanjungpinang, Jumat (5/11).

Setelahnya, kata dia, Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono langsung mendisposisikan laporan itu ke bidang pidana khusus (pidsus) untuk ditindakanjuti.

Baca Juga:Ansar Ahmad Akan Ubah Wajah Tanjungpinang Biar Tak Dikira Pangkalpinang

Menurutnya, berdasarkan hasil telaah yang dilakukan tim pidsus atas laporan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa perlu dilakukan penyelidikan.

"Penyelidikan sudah berjalan, tapi masih seputar pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket," ujarnya.

Pihaknya tak menampik akan memanggil sekaligus memeriksa Wali Kota Tanjungpinang dan wakilnya jika memang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan tersebut.

"Sampai sekarang wali kota dan wakilnya belum dimintai keterangan," katanya.

Secara terpisah, Ketua JPKP Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi menilai terdapat kejanggalan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.

Baca Juga:Tanjungpinang Rawan Banjir, Pemkot Tak Cukup Anggaran Perbaiki Drainase

Menurutnya, peraturan yang dibuat itu terkesan hanya untuk memperkaya Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Makanya ia meminta Kejati Kepri mengusut tuntas permasalahan yang menyangkut anggaran negara sekitar Rp3,9 miliar tersebut. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini