Dalam waktu dekat juga akan memeriksa pihak kecamatan karena telah menyetujui penerbitan surat lahan palsu tersebut.
“Kita tetap terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus mafia tanah. Termasuk Camat nya juga akan dimintai keterangan karena tersangka telah mengakui jika pihak kecamatan juga menyetujuinya," pungkas Kapolres.