Oknum Kades di Bintan Ditangkap Terkait Surat Tanah, Ngaku Terima Rp18 Juta

Dalam penerbitan surat tanah itu, tersangka mendapatkan uang belasan juta rupiah.

Eko Faizin
Senin, 08 November 2021 | 10:56 WIB
Oknum Kades di Bintan Ditangkap Terkait Surat Tanah, Ngaku Terima Rp18 Juta
Ilustrasi uang hasil pemalsuan surat tanah. [Istimewa]

Dalam waktu dekat juga akan memeriksa pihak kecamatan karena telah menyetujui penerbitan surat lahan palsu tersebut.

“Kita tetap terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus mafia tanah. Termasuk Camat nya juga akan dimintai keterangan karena tersangka telah mengakui jika pihak kecamatan juga menyetujuinya," pungkas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini