Dituding Ramaikan Judi Online Lewat Endorse, Shandy Aulia Pilih Ikutin Proses Hukum

Sementara Shandy Aulia baru saja selesai menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan Laura Aprilya.

Eliza Gusmeri
Kamis, 04 November 2021 | 18:00 WIB
Dituding Ramaikan Judi Online Lewat Endorse, Shandy Aulia Pilih Ikutin Proses Hukum
Shandy Aulia saat tiba di Polda Metro Jaya [Suara.com/Yuliani]

SuaraBatam.id - Shandy Aulia dituding meramaikan judi online lewat endorse. Namun dia tak memberi pembelaan.

Sementara Shandy Aulia baru saja selesai menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan Laura Aprilya.

"Nggak ada (pembelaan) ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum," kata Shandy Aulia usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

"Kita kooperatif aja, dan jalankan aja," ujarnya lagi.

Baca Juga:Soal Rumah Tangganya dengan David Herbowo, Shandy Aulia Tegas Bilang Begini

Lebih lanjut, Shandy Aulia mengaku tak berkomunikasi dengan pelapor. Dia juga tak mengenal orang tersebut.

"Nggak (laporin balik), pokoknya saya sekarang prosesnya fokus dulu apa yang harus dijalani saat ini," katanya.

Shandy Aulia dilaporkan Laura Aprilya Bakkara ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga:Beraksi Siang Bolong, Maling HP Konter Pulsa di Cengkareng Ternyata Gila Judi Online

Laura juga melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, kasus tersebut kekinian sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini