Pekerja Migran dari Singapura dan Malaysia Disuntik Vaksin di Batam Sebelum Pulang

Kata dia, setiap PMI harus menjalani tes usap PCR setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Apabila hasilnya positif, maka mereka langsung mendapatkan penanganan di R

Eliza Gusmeri
Senin, 01 November 2021 | 20:03 WIB
Pekerja Migran dari Singapura dan Malaysia Disuntik Vaksin di Batam Sebelum Pulang
Ilustrasi (FOTO ANTARA/Yuniati Jannatun Naim)

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia yang tiba di Batam, Kepulauan Riau, akan disuntik vaksin COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.

"Mereka kami suntik vaksin. Biasanya divaksinasi setelah hasil tes PCR kedua keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.

Kata dia, setiap PMI harus menjalani tes usap PCR setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Apabila hasilnya positif, maka mereka langsung mendapatkan penanganan di RSKI Pulau Galang.

Menurut dia, apabila hasilnya negatif, maka mereka akan menjalani karanatina di rumah susun yang disiapkan pemerintah daerah setempat dan kembali menjalani tes usap COVID-19 kedua. Apabila hasilnya positif, langsung dirawat di RSKI COVID-19. Sebaliknya apabila negatif dapat melanjutkan perjalanan dengan mendapatkan vaksin terlebih dulu.

Baca Juga:Selama Pandemi, 727 Orang Kru Kapal Terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam

Didi mengatakan, pihaknya memberikan suntikan vaksin jenis Sinovac untuk para PMI tersebut.

"Pelaksanaan vaksin di setiap rusun karantina sesuai jadwal," kata dia.

Ia menegaskan setiap PMI wajib menerima suntikan vaksin COVID-19. Bagi mereka yang belum menerima vaksin sama sekali, tidak boleh menolak.

Namun, katanya, pemberian vaksin diperbolehkan bagi mereka apabila sakit atau memiliki gangguan kesehatan serta tidak memiliki NIK.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, sebanyak 2.668 orang PMI terkonfirmasi positif COVID-19 dalam pemeriksaan setibanya di daerah setempat sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2021. (antara)

Baca Juga:BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini