SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam mencatat sepanjang Januari hingga 31 Oktober 2021, sebanyak 20.864 awak kapal menjalani pemeriksaan RT PCR dan 727 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jadi untuk kedatangan, kalau kita istilahnya 'crew change', 'site on' dan 'site off' sudah dibuat aturannya. Untuk yang turun misalnya, prosedurnya sama orang yang datang dari luar negeri, kita PCR," kata Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia menyatakan apabila ada kru kapal yang hasil PCR-nya positif COVID-19 maka harus menjalani isolasi.
Setiap kru kapal, WNI dan WNA yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala maka bisa menjalani isolasi di hotel atau di kapal, apabila memiliki fasilitas yang baik, dengan jaminan kapten kapal.
Baca Juga:Gaji dan Kerjaan Teuku Ryan Ramai Dibahas, Oki Setiana Dewi: Bahas Anak Muda yang Santun
Terdapat 44 hotel yang telah mendapatkan rekomendasi isolasi COVID-19 yang tersebar di penjuru Batam. KKP Batam mempersilakan awak kapal untuk memilih akomodasinya sendiri.
"Bukan kami yang mengarahkan, silakan pilih paketnya. Swabnya juga mandiri, tidak dibiayai negara," kata dia.
Meski begitu, pihaknya menerima laporan pengawasan setiap hari.
Para awak kapal lalu akan menjalani pemeriksaan PCR kedua pada hari ketujuh. Apabila hasilnya negatif maka bebas isolasi.
Ia mengatakan setiap bulan terdapat kru kapal yang terkonfirmasi positif COVID-19. Bersyukur, jumlahnya terus berkurang.
Baca Juga:Sebut Tes PCR Habiskan Rp 15 Triliun, Ahli: Anggaran Sebanyak Itu Baiknya untuk Vaksinasi
"Di Oktober Alhamdulillah menurun, hanya 11 orang dari 1.934 kru yang 'sign off' di Batam," kata dia.
Ia mencatat jumlah kru kapal positif COVID-19 paling banyak pada Juli 2021, sebanyak 337 orang.
"Kecenderungannya menurun, mudah-mudahan turun terus, Desember 2021 nol," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan pihaknya juga telah melakukan karantina terhadap 197 kapal sejak awal pandemi pada 2020. (antara)