Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib

Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku R, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.

Eko Faizin
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:59 WIB
Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib
Ilustrasi uang nasabah. [unsplash.com/Mufid Majnun]

Dimana saat rekening tersebut dibuat, pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa pencairan dana baru dapat dilakukan apabila ada persetujuan dari korban dan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

"Pembuatan rekening itu, awalnya dari kerja sama antara perusahaan saya PT Bintang Kepri Jaya dengan PT Hsb, namun di tengah perjalanan rekan bisnis saya itu mencarikan beberapa cek dan setujui oleh pihak Bank Mandiri," ungkapnya.

Sebagai nasabah, Arnold juga mengakui bahwa pihaknya sempat mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Iman Bonjol, guna mempertanyakan mengenai prosedur tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10/2021) kemarin, pihaknya memastikan bahwa pada 4 lembar cek yang sudah dicairkan tersebut bukan tanda tangan dirinya.

"Kepada saya pihak Bank yang telah melakukan pengecekan, memastikan bahwa tanda tangan saya dipalsukan. Mereka mengakui kelalaiannya," paparnya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya juga akan mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melaporkan tindakan kelalaian dari pihak Bank Mandiri.

"Saya sih berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, saya ini nasabah tetap dari Bank Mandiri," tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini Kepala Cabang Bank Mandiri Batam, Agung Wahyu masih menolak untuk memberikan keterangan, baik melalui sambungan telepon atau dikonfirmasi secara langsung.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini