Geger Daging Babi Selundupan di Bintan, Karantina Gelar Operasi

Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan menggelar operasi patuh karantina pada sejumlah pintu masuk barang.

Eko Faizin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Geger Daging Babi Selundupan di Bintan, Karantina Gelar Operasi
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek barang bawaan sebuah angkutan barang di Pelabuhan Tanjunguban. [Ist]

SuaraBatam.id - Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam menyebut peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) ditengarai marak.

Menanggapi laporan tersebut, Karantina Pertanian Tanjungpinang dengan menggelar operasi patuh karantina pada sejumlah pintu masuk barang.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari POMAL Barakuda Tanjunguban, Babinsa, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bea dan Cukai, BKIPM, BPTD dan Operator Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, salah satunya operasi yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (22/10/2021).

Menurut Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, Pulau Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang.

Maka perlu dilakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran. Salah satunya Pelabuhan ASDP Tanjunguban merupakan pelabuhan penyeberangan yang melalulintaskan penumpang dan barang dari dan menuju pulau Batam.

"Target operasi patuh kita kali ini adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal," ujar Nurcahyo.

Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Jadi selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.

Salah satunya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya.

"Setiap kendaraan barang maupun penumpang tak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang terdiri dari tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan instansi terkait," jelasnya.

Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto, menjelaskan dalam operasi patuh kali ini, ditemukan masih adanya penumpang yang membawa komoditas pertanian yang termasuk barang tentengan yaitu berupa beras 10 kg dan sayuran 10 Kg dari Batam tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal.

"Sementara untuk kegiatan domestik keluar ditemukan adanya lalu lintas ayam, telur ayam dan kelapa yang telah lapor karantina dan dilengkapi Sertifikat Kesehatan," katanya.

Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan pangan maupun pakan, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya Karantina Pertanian.

"Kita berikan pemahaman agar kedepannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina jika membawa barang dari luar ke dalam maupun sebaliknya," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini