Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib

Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku R, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.

Eko Faizin
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:59 WIB
Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib
Ilustrasi uang nasabah. [unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraBatam.id - Nasabah Bank Mandiri Batam, kehilangan uang sebesar Rp 2,1 miliar dari tabungan pribadinya akibat tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya.

Korban nasabah bank, Ahmad Syahbudin menuturkan bahwa peristiwa tersebut juga telah dilaporkannya ke pihak Kepolisian pada Sabtu (18/9/2021) dimana peristiwa ini sendiri baru disadarinya pada Rabu (15/9/2021).

Dalam laporan tersebut, korban diketahui melaporkan pelaku berinisial J, yang tidak lain merupakan rekan bisnisnya dalam menjalankan PT Bintanga Kepri Jaya (BKJ).

Saat ini, pelaku tersebut juga diketahuinya telah melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.

"Kasus ini sekarang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polresta Barelang," tegas pria yang juga kerap disapa Arnold, Senin (25/10/2021).

Walau demikian, sebagai korban Arnold juga mempertanyakan mengenai sistem pencairan dana dari Bank Mandiri Iman Bonjol, Nagoya, Batam yang dianggap menyalahi prosedur yang telah mereka terapkan.

Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku J, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.

Ahmad sendiri juga mengakui bahwa saat ini tidak hanya merasa tertipu oleh tindakan pelaku, namun juga merasa dipermainkan oleh pihak Bank Mandiri.

"Karena sampai sekarang mereka belum bisa memberikan jalan keluar dan solusi atas permasalahan yang saya hadapi. Uang yang hilang dari rekening saya itu bukan sedikit, ada Rp2,1 miliar," lanjutnya.

Mengenai prosedur yang dilanggar, Arnold menjelaskan bahwa pihak Bank Mandiri Iman Bonjol Batam, dapat memberikan izin pencairan dana dengan menggunakan empat lembar cek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini